Kemendikbudristek Raih Penghargaan atas Komitmen terhadap Perlindungan Anak

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 pada kategori Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA).

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, Fahturahman, menyampaikan terima kasih kepada KPAI atas apresiasi yang diberikan untuk Kemendikbudristek. “Kami senang sekali, terima kasih atas penghargaan yang diberikan terhadap program dan kebijakan yang ada di Kemendikbudristek sebagai salah satu kementerian yang ramah dan peduli terhadap anak,” tutur Fahtur dalam acara Anugerah KPAI tahun 2022 di Jakarta, Kamis (21/7).

Lebih lanjut disampaikan Fahtur, Kemendikbudristek telah banyak melakukan inovasi melalui program, kegiatan, maupun aturan yang telah dikeluarkan dalam rangka mengawal hak-hak dan perlindungan anak. “Merdeka Belajar merupakan program kita dengan salah satu filosofinya yaitu memberikan hak lebih banyak kepada anak untuk belajar,” imbuh Fahtur.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dalam sambutannya memberikan selamat kepada semua penerima penghargaan dan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta KPAI atas penyelenggaraan Anugerah KPAI yang telah berjalan selama enam tahun.

“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan dan terima kasih kepada KPAI serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah mampu merangkul seluruh elemen masyarakat serta bernegosiasi kepada K/L untuk dapat berkiprah dengan sangat maksimal. Ini merupakan bagian dari upaya kita dalam menyosialisasikan kebijakan dan pemahaman masalah perlindungan anak,” tutur Muhadjir.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Darmawati menyampaikan bahwa Anugerah KPAI tahun 2022 merupakan wujud komitmen dan upaya memperkuat sinergi semua pihak untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak Indonesia. Selain itu, Anugerah KPAI tahun 2022 juga dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.

“Saya mengucapkan selamat Hari Anak Nasional, mudah-mudahan perayaan ini bukan sebagai selebrasi semata tetapi menjadi momen penting untuk mengingatkan kita semua bahwa anak-anak bisa berbuat untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini. Mari kita ciptakan lingkungan yang lebih positif, lebih sportif, dan ramah anak,” tutur Bintang.

Ketua KPAI, Susanto, menyampaikan bahwa Anugerah KPAI tahun ini diberikan kepada semua pihak atas inisiasi, komitmen, inovasi, dan praktik baik yang terus bertumbuh di Indonesia, baik yang dilakukan oleh pemerintah, instansi vertikal, pemerintah daerah, maupun masyarakat sipil.

Dalam Anugerah KPAI tahun 2022 terdapat sepuluh kategori penerima anugerah dan satu kategori Lomba Gerak Tari dan Jingle KPAI. Adapun kategori tersebut yaitu:

1. Kementerian/Lembaga yang memiliki komitmen terkait perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP

2. Pemerintah daerah provinsi yang memiliki komitmen terkait perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP

3. Pemerintah daerah kabupaten/kota yang memiliki komitmen terkait perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) terbaik dalam pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak

5. Lembaga layanan masyarakat peduli anak

6. Organisasi profesi peduli anak

7. Institusi penegak hukum peduli anak

8. Tenaga profesi peduli anak

9. Tokoh anak inspiratif yang peduli terhadap perlindungan anak

10. Forum anak yang memiliki dedikasi tinggi dan kepedulian terhadap perlindungan anak

11. Lomba gerak tari dan jingle KPAI

Lebih lanjut disampaikan Susanto, penilaian kategori Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota berdasarkan empat kriteria, yaitu aspek komitmen, hasil nilai pengisian SIMEP, aspek inovasi kebijakan program, dan dampak. Dari kriteria komitmen, pertama dilihat dari komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota dalam pemajuan perlindungan anak. Kedua, penilaian dari skoring nilai hasil pengisian SIMEP. Ketiga, dari inovasi kebijakan dan dampak dari penyelenggaraan perlindungan anak.

“Kami berharap komitmen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah semakin meningkat. Inovasi kebijakan, program, anggaran, kami harapkan juga terus meningkat. Kepeloporan perlindungan anak yang tumbuh di masyarakat juga kami harap semakin maju,” harap Susanto.(rls)